Jenderal Sigit Tak Masalah Firli Belum Ditahan, yang Penting Kasusnya Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tak mempermasalakan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang belum ditahan.
Menurut dia, hal itu bukan merupakan persoalan, karena yang terpenting adalah kasus tersebut harus tuntas.
Sigit menyebut hal paling utama dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo itu ialah bagaimana perkara dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.
"Saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting (adalah) bagaimana kasus ini dituntaskan," kata Listyo seusai menghadiri penandatanganan Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi KPK-Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12).
Sigit meyakini penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pasti telah mempertimbangkan segala aspek dalam memutuskan untuk tidak menahan Firli.
Dia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum yang ditangani oleh Korps Bhayangkara tersebut.
"Ya, ikuti saja prosedurnya. Tentunya, penyidik memiliki alasan-alasan subjektif, namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi," kata mantan Kapolresta Surakarta itu.
Penyidik Gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri belum menahan Firli Bahuri, Jumat (1/12), usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakini kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri bakal segera tuntas.
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP